Ada yang pernah dengar berita ini ??
suka beli roti? ini berita dari Republika :
SAMARINDA (ANTARA)--Pihak Lembaga Pengkajian Pangan
Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Kalimantan Timur mengungkapkan bahwa hampir semua
perusahaan pembuat roti di provinsi itu menggunakan kuas
untuk mengoles mentega terbuat dari bulu babi.
"Kami menemukan hampir semua perusahaan pembuat roti di
Kaltim, menggunakan kuas yang terbuat dari bulu babi,"
ujar Sekretaris Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan
Kosmetika (LP POM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim,
Drh. Gina Septiani Gina saat dikonfirmasi melalui telepon
selularnya, Kamis.
Temuan itu terungkap, kata Sekretaris BP POM Kaltim, saat
perusahaan pembuat roti mengurus izin sertifikasi ke LP
POM MUI Kaltim. "Tapi, umumnya mereka (perusahaan pembuat
roti) sangat kooperatif dan berjanji akan menggunakan kuas
yang halal," katanya.
Dokter Hewan dosen di Universitas Mulawarman Samarinda itu
mengaku, LP POM MUI tidak memiliki kewenangan menindak
pengusaha yang kedapatan menggunakan kuas berbahan bulu
babi itu. Namun hanya sebatas memberikan himbauan. "Kami
tidak berhak memberikan sanksi dan hanya menghimbau agar
perusahaan pembuat roti itu mengganti bahan kuasnya," ujar
Gina septiani.
Bersama tim LP POM MUI, Gina Septiani mengaku tengah
melakukan sertifikasi di beberapa kabupaten/kota di
Kaltim. "Kami juga menemukan beberapa perusahaan pembuat
roti di Kabupaten Bulungan yang menggunakan kuas bulu
babi. Saat ini, kami tengah berada di Kabupaten Berau dan
juga menemukan empat perusahaan roti menggunakan kuas bulu
babi. Kami akan melakukan sertifikasi di sejumlah
perusahaan di kabupaten Nunukan dan Tarakan hingga tanggal
11 Agustus 2008," katanya.
Sebelumnya lanjut Sekretaris LP POM MUI itu, juga
menemukan 10 dari 19 perusahaan pembuat roti yang mengurus
izin sertifikasi menggunakan kuas bulu babi di Kota
Balikpapan.
"Jika diprosentasekan, 90 persen perusahaan pembuat roti
menggunakan kuas berbahan bulu babi. Alasan mereka,
bahannya lembut sehingga mudah digunakan," ujar Gina
Septiani.
Izin sertifikasi itu, lanjut dia, akan dilanjutkan pekan
di depan di Kota Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegera,
Bontang, Penajam Pasir Utara serta Kabupaten Pasir.
"Selain memberikan izin sertifikasi, kami juga senantiasa
meminta kepada para pengusaha, khususnya pemuat roti agar
menggunakan bahan halal,"ujar Sekretaris LP POM MUI Kaltim
tersebut.antara/ya
1 komentar:
Wduh..maka anak bunda suka maem roti.. jadi takuttt....
Posting Komentar